Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban kasus pelecehan yang diduga dilakukan Gatot Brajamusti yang diyakini sebagai guru spiritual mencapai angka puluhan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap para korban menyampaikan pengaduan formal agar dapat ditindaklanjuti.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (15/9/2016), KPAI menindaklanjuti laporan Angelina Sondakh, ibu tiri seorang remaja AM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dalam terapi yang dilakukan Gatot Brajamusti di padepokannya dalam rentang waktu 2007 hingga 2015.
Advertisement
Ketua KPAI datang langsung ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mendalami laporan Angie. Selain kasus narkoba, pengasuh Padepokan Gatot Brajamusti diduga juga melakukan pelecehan pada 8 remaja lain dengan iming-iming jadi penari atau penyanyi latar.
Dan di luar dugaan, KPAI justu menerima angka cukup besar terkait jumlah korban dugaan pelecehan.
"Kalau yang masuk ke kita informasinya tetapi belom verified itu ada puluhan. Cuma kan yang menjadi masalah tidak semua memiliki keberanian untuk melaporkan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam.
Sementara sejauh ini, tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, masih mendekam di tahanan Polda NTB. Selain dililit kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Gatot juga harus menghadapi penyidikan kasus kepemilikan senjata api dan kini laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.