Berakhir Tengah Malam, Sidang Jessica Ditunda Hingga Senin Depan

Selepas pemeriksaan saksi kedua pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB, sidang berjalan landai dan santai.

oleh Muslim AR diperbarui 16 Sep 2016, 01:28 WIB
Puluhan calon jaksa memadati ruang sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sidang ke-20 itu menghadirkan ahli toksikologi kimia dari UI Budiawan ‎sebagai saksi ahli meringankan bagi Jessica. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-21 kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin berakhir pada pukul 24.00 WIB. Saksi kedua dari kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso baru selesai ditanyai hakim, jaksa dan pengacara pada Kamis tengah malam.

Firmansyah, dokter dari Poli Psikiatri Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor yang jadi saksi pertama ditanyai seputar keadaan psikologis Jessica. Keterangan-keterangan saksi ahli ini menguatkan keterangan saksi ahli sebelumnya yang cenderung menguntungkan Jessica.

"Agresivitas Jessica akan lebih dulu menyakiti dirinya sendiri, barulah orang yang membuat dia tertekan atau stres," ujar Firmansyah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Beberapa keterangan dikorek dari psikiater tersebut. Jaksa juga menanyakan soal kenapa ada pesanan kopi.

"Sesuai dengan BAP yang saya baca, saat chat di grup, Jessica menanyakan soal kopi, dan cuma Mirna yang menjawabnya," kata Firmansyah.

Sidang yang dimulai pada pukul 13.30 WIB itu berlangsung hampir 12 jam. Sempat ada percikan diawal, dengan perseteruan antara jaksa dengan pengacara soal laptop yang digunakan oleh saksi ahli kubu Jessica.

Di senja jelang malamnya, kegaduhan kembali terjadi. Roy Suryo jadi biangnya. Selepas pemeriksaan saksi kedua pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB, sidang berjalan landai dan santai. Tak terlalu banyak riak protes dari jaksa, saksi ahli, hakim dan pengacara Jessica.

"Memerintahkan pada jaksa untuk menghadirkan terdakwa pada pukul 09.00 (WIB) pagi, dan dengan ini sidang ditunda hingga Senin depan, tanggal 19 September 2016," ucap Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya