Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi, situs berbagi file secara ilegal kembali ditutup. Setelah KAT (Kickass Torrent) dan Torrentz dipaksa tutup oleh pihak berwenang, kini giliran TorrentHound.
Muncul di 2007, TorrentHound merupakan salah satu dari 10 situs torrent terpopuler di dunia dan cukup banyak pengguna internet yang mengaksesnya.
Sebelum resmi tutup, pendiri situs tersebut sempat menuliskan pesan resmi ke TorrentFreak yang bertuliskan "Finito."
Baca Juga
Advertisement
Seperti yang tim Tekno Liputan6.com kutip dari laman The Bitbag, Jumat (16/9/2016), TorrentHound sudah lama jadi target para pemilik hak cipta di beberapa negara. Walau begitu, baru per hari ini situs ilegal tersebut sudah tidak dapat diakses lagi.
Sejak internet ramai diakses, baru beberapa tahun ini saja situs torrent menarik banyak minat pengguna internet yang mencari konten-konten ilegal baik itu software, gim, lagu dan banyak file multimedia lainnya.
Namun, baru beberapa bulan terakhir ini pemilik hak cipta secara aktif bekerjasama dengan pihak berwajib menindak tegas para pemilik situs ilegal di seluruh dunia.
Melihat banyak situs ilegal yang mulkai ditutup, beredar kabar kalau dua situs ilegal lain, yakni ThePirateBay dan ExtraTorents kemungkinan akan ikutan ditutup dalam waktu dekat ini.
(Ysl/Cas)