Liputan6.com, Austria - Seorang gadis berusia 18 tahun mengugat orangtuanya karena telah mengunggah foto-foto masa kecilnya pada akun Facebook mereka. Ia menggugat karena merasa foto-foto yang diunggah orangtuanya tampak memalukan.
Baca Juga
Advertisement
Remaja dari kawasan Carinthia, Austria itu mengklaim jika kedua orangtuanya telah mengunggah lebih dari 500 foto selama tujuh tahun terakhir.
Menurutnya, foto-foto yang bersifat pribadi itu diunggah tanpa sepengetahuannya dan membuat hidupnya menderita.
"Mereka tak tau malu dan tak mengenal batas. Mereka tak peduli menggunggah foto saya saat di toilet atau saat saya dalam kondisi bugil di ranjang bayi," kata dia.
Perempuan yang tak ingin disebutkan identitasnya itu mengatakan bahwa orangtuanya mengabadikan setiap perkembangan yang terjadi pada kehidupannya lalu mengunggah pada akun media sosialnya.
Gadis tersebut meminta kedua orangtuanya menghapus semua foto yang telah mereka unggah ke media sosial.
Sementara itu, kuasa hukum remaja tersebut yakin kliennya berpeluang memenangkan kasus ini jika bisa membuktikan foto-foto itu melanggar kehidupan pribadinya.
Kisruh keluarga itu akan mulai disidangkan pada November 2016 mendatang. Jika remaja ini memenangkan kasusnya di pengadilan, maka kedua orangtuanya harus memberikan kompensasi dan membayar biaya kuasa hukumnya.
Namun, hukum privasi Austria tak terlalu kuat saat bersinggungan dengan media sosial dibanding beberapa negara lain Eropa, seperti Prancis.
Di Prancis, jika ada yang menyebarkan foto-foto seseorang untuk orang lainnya tanpa izin maka mereka terancam penjara 1 tahun dan denda 45.000 euro atau setara dengan Rp 593 juta.
(ps/ul)
Penulis:
Pamela Sandri
Universitas Pancasila
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6