DPD Tentukan Nasib IG Setelah KPK Buat Pernyataan Resmi

Wakil Ketua DPD mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak langsung memvonis IG bersalah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Sep 2016, 14:20 WIB
AM Fatwa (kedua kanan) menduduki kursi pimpinan saat Sidang Paripurna DPD yang berakhir ricuh, Jakarta, Kamis (17/3/2016). AM Fatwa menegaskan akan menggulirkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Irman Gusman. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPD berinisial IG ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di rumah dinasnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat malam tadi.

Beberapa anggota DPD ‎lainnya siang ini rencananya mengadakan rapat Panitia Musyawarah (Panmus), untuk menyikapi hal tersebut.

"Teman-teman datang mau menunggu (pernyataan resmi KPK). Ini kan datang untuk menunggu juga, di kantor kita sama-sama lihat TV setelah ada berita itu," ‎kata Wakil Ketua DPD Faoruq Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Ia pun membenarkan, nasib IG di DPD RI akan ditentukan oleh rapat Panmus pasca KPK memberikan pernyataan resminya tentang status IG.

"Ya," ujar dia.

Namun demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak langsung memvonis bersalah terhadap IG.

"Harapan saya, ini kan ketangkap masih klarifikasi, karena belum tentu orang ketangkap itu kan pelaku. Bisa aja kebetulan ada di situ, kan mesti dibawa oleh penyidik. Bisa saja ternyata tak ada hubungannya," ucap Farouq.

Sebelumnya, anggota DPD RI dari Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Asri Anas mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi inisial nama pejabat yang ditangkap KPK itu. Hampir 100 persen dia meyakini bahwa yang tertangkap adalah sang Ketua DPD RI, Irman Gusman.

"Iya. Begini, kami sudah konfirmasi dan lacak kebenaran diskusi internal kami ke KPK tadi, ya 99 persen Pak Irman," tutur Asri Anas saat dihubungi awak media, Sabtu (17/9/2016).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya