Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman (IG). Penangkapan Irman, pada Jumat 16 September 2016 malam itu, juga dilakukan terhadap dua pengusaha lainnya.
Saat Irman masih menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai penasihat hukum dari keluarga Irman Gusman mendatangi KPK. Pria dengan nama Tommy Shing itu tiba sekitar 15 menit setelah kehadiran Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa.
Advertisement
Tommy Shing mengaku, alasan kedatangannya untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekarang ini. "Yang kita tahu begitu ya (ditangkap). Bukan ditangkap artinya itu gimana," kata Tommy.
Tommy Shing mengaku, mengetahui informasi Irman Gusman diduga ditangkap KPK dari pemberitaan media.
"Ya itu yang kita tahu. Kita konfirmasi dulu ya. Nanti kembali saya. Sementara kita ingin memastikan apakah Pak Irman ada di dalam atau gimana. Setelah ketemu orang KPK baru jelas ya," lanjut dia.
Sebelumnya, anggota DPD RI dari Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Asri Anas mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi inisial nama pejabat yang digelandang lembaga antirasuah ke kantornya. Hampir 100 persen dia meyakini bahwa yang tertangkap adalah sang Ketua DPD RI, Irman Gusman.
"Iya. Begini, kami sudah konfirmasi dan lacak kebenaran diskusi internal kami ke KPK tadi, ya 99 persen Pak Irman," tutur Asri Anas saat dihubungi awak media, Sabtu (17/9/2016).
Namun, terkait kasus yang menjeratnya, Asri masih menunggu keterangan lanjutan dari KPK. "Saya belum bisa. Saya tunggu keterangan dari KPK. Tetapi, dari pandangan saya, kalau proyek daerah enggak masuk akal. Sebab, DPD tidak punya hak anggaran untuk proyek daerah kan," jelas dia.