Pengacara Akui Ketua DPD Irman Gusman Jalani Pemeriksaan di KPK

Meski tidak menjabarkan secara rinci, Tommy mengungkapkan, pertemuan antara Irman Gusman dengan koleganya, terjadi pada jam makan malam.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Sep 2016, 16:55 WIB
Pengacara Irman Gusman Tommy Singh saat mendatangi Gedung KPK. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Usai anggota DPD RI DKI Jakarta AM Fatwa meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar 50 menit setelahnya, pengacara keluarga Ketua DPD Irman Gusman yakni Tommy Singh, keluar dari gedung lembaga antirasuah itu.

Tommy membenarkan Irman sedang diperiksa KPK. Hanya saja, dia belum diperkenankan menemui kliennya.

"KPK hanya menyampaikan bahwa Pak IG masih sedang diperiksa. Dan kami dari penasihat hukum belum bisa menemui beliau. Tapi apa hasil pemeriksaan dan sebagainya, saya tidak bisa memberitahu sekarang," tutur Tommy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).

Kini, Tommy hanya bisa menunggu pemeriksaan tersebut selesai dan KPK melakukan konferensi pers. "Masih menunggu hasil pemeriksaan. Mungkin nanti pimpinan KPK yang menyampaikan," ujar dia.

Meski tidak menjabarkan secara rinci, Tommy mengungkapkan, pertemuan antara Irman Gusman dengan koleganya, terjadi pada jam makan malam. Awalnya kliennya mengaku enggan menemui rekannya itu.

"Secara ringkasnya begini ya. Secara ringkas, beliau kedatangan tamu malam sebenarnya. Karena beliau makan di luar. Tapi ada tamu nunggu. Sudah dibilang besok aja, orangnya tetap nunggu gitu. Ketemu dengan Pak Irman," kata dia.

"Setelah berbincang beberapa saat, tamunya pulang. Nah, saya enggak tahu persisnya apa yang terjadi setelah itu. Setelah tamunya pulang, sepertinya dari KPK datang untuk menanyai Pak Irman," lanjut Irman.

Pemeriksaan yang sedang dijalani Ketua DPD RI itu juga disebut-sebut masih berjalan. Namun, Tommy tidak mendapat kepastian dari KPK, kapan kliennya itu akan selesai diperiksa di Gedung KPK.

"Belum ada. Oke, makasih ya," tutup Tommy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya