Menhub Budi Karya Beri Waktu 1 Bulan Turunkan Dwelling Time

Menteri Perhubungan Budi Karya telah memanggil jajaran direksi PT Pelindo I-IV di Kantor Kementerian Perhubungan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Sep 2016, 16:40 WIB
Proses bongkar muatan KA Logistik saat tiba di Stasiun JICT Tanjung Priok, Kamis (18/2). Dioperasikannya KA Logistik Tanjung Priok diharapkan mampu menurunkan masalah waktu bongkar muat atau dwelling time hingga dua hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya telah memanggil jajaran direksi PT Pelindo I-IV di Kantor Kementerian Perhubungan. Pemanggilan terkait tindak lanjut Presiden RI Joko Widodo untuk menurunkan angka dwelling time di seluruh pelabuhan di Indonesia.

Dalam keterangannya di Kantor Kemenhub, Budi Karya memutuskan untuk memberikan batas waktu kepada Pelindo I-IV untuk segera menurunkan angka dwelling time di masing-masing pelabuhan yang menjadi wilayah kelolaannya.

"Untuk penyelesaian dwelling time tersebut saya berikan tenggat waktu paling lambat satu bulan sudah harus tuntas‎," kata Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan, Sabtu (17/9/2016).

‎Perbaikan-perbaikan yang dilakukan dipaparkan Budi Karya terutama memangkas beberapa proses administrasi yang dalam kewenangannya. Di luar itu, diperintahkan untuk meningkatkan sinergi dengan beberapa instansi terkait.

Budi Karya menegaskan, dalam menyelesaikan proses dwelling time ini, dirinya meminta kepada Pelindo I-IV untuk lebih introspeksi tanpa harus menyalahkan berbagai pihak yang menyebabkan angka bongkar muat masih tinggi.

"Beberapa hari lalu saya sudah berdiskusi dengan Kapolri terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum di lapangan. Jajaran Polri sudah merespons dengan kesigapan aparatnya di lapangan," paparnya.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menambahkan, keberhasilan pengurangan dwelling time tersebut juga akan sangat tergantung pada kerjasama dan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam proses kepelabuhanan, utamanya lembaga-lembaga pemerintah seperti Bea Cukai, unit-unit Kementerian Perdagangan, Karantina dan institusi terkait lainnya.
 
"Saya  bersama jajaran Kemenhub akan memimpin langsung monitoring atas pelaksanaan pembenahan dwelling time ini," jelas Menhub.  (Yas/Ndw)

 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya