KPK Warning Operator Twitter Irman Gusman Stop Beraktivitas

KPK menilai informasi akun @IrmanGusman_IG memutarbalikkan fakta.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Sep 2016, 18:07 WIB
Ketua DPD RI Irman Gusman (tengah) bersama Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba (kanan) menjadi pembicara Focus Group Discussion dengan tema Membedah UU Tapera di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengklarifikasi bahwa Ketua DPD Irman Gusman membantah penangkapannya melalui akun @IrmanGusman_IG. KPK meminta pihak yang mengoperasikan akun twitter tersebut menyetop aktivitas terkait proses hukum Irman Gusman.

"Bahwa yang mengoperasikan adalah staf beliau, dan saya berharap pada yang bersangkutan menghentikan twitter yang bersangkutan karena memutarbalikkan fakta," tegas Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).

Laode mengatakan, prosedur penangkapan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur penangkapan.

"Sudah sesuai SOP dan peraturan perundangan yang berlaku," tegas Laode.

Seluruh kegiatan operasi juga direkam secara profesional oleh penyidik KPK.

"Jadi semua informasi yang seakan bertentangan pada kesempatan ini adalah bohong besar," pungkas Laode.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya