Liputan6.com, Jakarta Penyidik KPK menangkap tangan Ketua DPD Irman Gusman, Sabtu dinihari. Irman ditangkap di kediaman resminya di Kuningan, Jakarta Selatan, usai menerima suap.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Irman menerima suap dari Direktur Utama PT CVSB yakni XSS yang didampingi istrinya MMI, dan saudara XXS yakni WS.
Advertisement
"Tim (penyidik KPK) mengamankan Rp 100 juta, pemberian kepada IG (Irman Gusman), diduga terkait pengaturan kuota impor gula," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Atas kejadian ini, KPK menyatakan Irman Gusman menjadi tersangka.
"Beliau (Irman Gusman) memang tersangka dan uang sudah diterima. Penyidik kan menunggu pemberi keluar rumah, dan kemudian si pemberi kembali ke rumah bersama penyidik KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Diduga uang suap Rp 100 juta itu diberikan kepada Irman agar Ketua DPD itu membantu mengatur kuota impor gula yang diberikan Bulog.
"Kami belum tahu apa sudah ada pertemuan sebelumnya. Namun IG nantinya memberi rekomendasi kepada Bulog agar pemberi dapat jatah untuk impor itu," jelas Laode.