Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPD RI Irman Gusman, terkait kasus dugaan suap kuota impor gula. Irman diduga menjanjikan kepada si penyuap yang disebut-sebut seorang pengusaha, soal rekomendasi kuota impor gula kepada Bulog.
"Kami belum tahu apa sudah ada pertemuan sebelumnya. Namun IG (Irman Gusman) memberi rekomendasi kepada Bulog, agar dapat jatah untuk impor itu," tutur Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Advertisement
Dengan rekomendasi itu, kata Laode, rencananya Irman akan memuluskan pemberian kuota impor kepada pengusaha berinisial XSS itu yang merupakan Direktur Utama CV SB. Dengan jabatan Irman sebagai Ketua DPD RI, hal itu dianggap mudah saja melakakukan rencana itu.
"Rekomendasi memang tidak punya kekuatan hukum. Namun dapat mempengaruhi akan berbuat atau tidak," jelas Laode.
Untuk sementara, KPK hanya menyita barang bukti berupa uang dugaan suap senilai Rp 100 juta. Sementara, sang ajudan Irman, Joko Supriyanto hanya dimintai keterangan.
"Barang bukti uang Rp 100 juta. Untuk Joko enggak ditahan. Dia hanya dimintai keterangan saja," Laode menandaskan.
KPK menangkap Ketua DPD Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya Kompleks Widiacandra, Jakarta Selatan pada Sabtu dinihari 17 September 2016.
Penangkapan tersebut terkait dugaan penerimaan suap impor gula senilai Rp 100 juta. Selain Irman, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang di antaranya adalah pengusaha, termasuk menyita uang suap itu.