KPK: Uang Dugaan Suap Irman Gusman Diambil Istrinya dari Kamar

KPK menangkap Ketua DPD RI Irman Gusman di rumah dinasnya, Sabtu 17 September 2016 dini hari.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Sep 2016, 12:14 WIB
Penyidik menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari OTT saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, (17/9). Irman Gusman ditangkap bersama Direktur Utama CV SW, berinisial XSS dan istrinya yang berinisial MMI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPD RI Irman Gusman di rumah dinasnya, Sabtu 17 September 2016 dini hari. Dia ditangkap atas dugaan suap pengaturan kuota impor gula Rp 100 juta dari Direktur Utama PT CVSB, XSS dan istrinya MMI.

Kuasa hukum Irman, Tommy Singh mengaku kliennya tidak mengecek isi dari bingkisan yang ia terima dari XSS. Hal ini, lantaran kliennya merasa lelah.

Namun, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, uang Rp 100 juta yang menjadi barang bukti dalam penangkapan itu diamankan dari kamar Irman Gusman. Bahkan, uang tersebut diserahkan langsung oleh istri Irman, Liestyana Rizal Gusman.

"Uang itu diambil dari dalam kamar tidur dan diserahkan oleh istrinya (Irman)," ucap Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (19/8/2016).

Dia pun menepis bahwa Irman tak mengetahui perihal uang tersebut. Sebab, uang yang diserahkan ke penyidik komisi antirasuah itu sudah berbeda kemasan.

"Awalnya saat penyerahan terbungkus rapi. Tapi setelah diminta oleh penyidik KPK, sudah dalam kantong plastik putih. Jadi pasti sudah diketahui bahwa bungkusan yang diterima adalah uang," jelas Syarif.

Dia pun berkeyakinan, info yang diterima pihaknya soal adanya dugaan suap, bukan tanpa kroscek terlebih dahulu. Karena itu penangkapan Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah sesuai prosedur.

"penyidik-penyidik KPK bukan dukun. Jadi pasti mereka sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG (Irman Gusman)," tutup Syarif.

Sementara itu, istri Irman, Liestyana Rizal Gusman, belum bisa ditanyai soal pernyataan KPK tersebut. Pasalnya, pantauan Liputan6.com di rumah dinas Ketua DPD RI jalan Denpasar Raya Blok C3 Nomor 8, tampak sepi. Tak ada siapapun yang bisa dikonfirmasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya