Liputan6.com, Jakarta Satu lagi pejabat negara yang terjerat kasus korupsi. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman pada Sabtu 17 September 2016 dinihari.
Irman terjaring OTT di kediamannya bersama dua pengusaha dan istri dari salah satu pengusaha. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan impor gula.
Mungkin banyak yang ingin tahu seberapa besar kekayaan pejabat negara ini?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN) yang diakses dari laman kpk.go.id, Minggu (18/9/2016), Irman melaporkan kekayaan miliknya mencapai Rp 31.905.399.714 dan US$ 40.995.
Adapun harta yang dilaporkan ini terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Tanggerang senilai Rp 6.527.436.000.
Dia juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dengan nilai mencapai Rp 1.527.582.000.
Selain itu, dia memasukkan beberapa investasi seperti logam mulia, batu mulia, dan barang antik yang nilainya tercatat Rp 1.732.620.000.
Ada pula surat berharga berupa investasi yang dimiliki sejak 1994 hingga 2001 senilai Rp 14.950.943.000.
Terakhir, giro dan setara kas lain dari warisan dan hasil sendiri sebesar Rp 7.166.818.714 dan US$ 40.995.(Nrm/Ndw)
Tertangkap Terima Suap Rp 100 Juta, Berapa Kekayaan Irman Gusman?
Ketua DPD Irman Gusman terjaring OTT di kediamannya bersama dua pengusaha dan istri dari salah satu pengusaha terkait impor gula.
diperbarui 18 Sep 2016, 20:15 WIBKetua DPD Irman Gusman saat meninggalkan Sidang Paripurna DPD, Jakarta, Kamis (17/3/2016). Irman menegaskan bahwa masa jabatan pimpinan yang hanya 2,5 tahun tidak sesuai dengan UU MD3. Dia pun menolak melaksanakannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat