Menhub Sebut Perintah Soal Dwelling Time Tanda RI Jauh Tertinggal

Menhub Budi mengatakan, seluruh Kementerian dan Lembaga terkait, kepolisian, harus bekerja sama untuk membenahi dwelling time.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Sep 2016, 16:05 WIB
Menhub Budi Karya mengatakan, seluruh Kementerian dan Lembaga terkait, kepolisian, PT Pelindo I sampai IV harus bekerja sama untuk membenahi dan menurunkan dwelling time. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kedua kalinya melontarkan kritik saat mendapati waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) masih 3,2 hari di Tanjung Priok dan 4-5 hari di pelabuhan lain. Jokowi menginstruksikan dwelling time turun menjadi 2 hari.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tidak menganggap permintaan Jokowi sebagai suatu beban.

Namun instruksi yang disampaikan Presiden harus dimaknai lebih dalam mengenai kondisi dwelling time di pelabuhan Indonesia yang jauh tertinggal dengan negara lain, sehingga sulit bersaing atau kompetitif.

"Apa yang disampaikan Jokowi secara ekspresif harus dimaknai bahwa kita tertinggal luar biasa. Jangan pikir ini joke, kita harus tuntaskan," ujar Budi saat Konferensi Pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Menhub Budi mengatakan, seluruh Kementerian dan Lembaga terkait, kepolisian, PT Pelindo I sampai IV harus bekerja sama untuk membenahi dan menurunkan dwelling time seperti yang ditargetkan di bawah 3 hari.

Baik Pelabuhan Tanjung Priok maupun pelabuhan lain, antara lain Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Perak, dan Pelabuhan Makassar. Termasuk urusan pungutan liar (pungli) yang marak di pelabuhan, Budi minta untuk diberantas sampai ke akar-akarnya.

"Janji Kapolri kan dalam satu bulan, yang main-main ditangkap (pungli). Ini jadi satu dorongan kita untuk bekerja sehingga semua jajaran jangan main-main soal dwelling time. Ini bukan pekerjaan biasa, tapi menyangkut nama baik bangsa demi meningkatkan kompetitif," jelas Budi.(Fik/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya