Target Dwelling Time Tak Tercapai, Menhub Minta Pelindo Jujur

Pemerintah menargetkan waktu bongkar muat (dwelling time) turun menjadi di bawah 3 hari.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Sep 2016, 17:57 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendesak PT Pelindo I sampai IV untuk menurunkan waktu bongkar muat (dwelling time) di 4 pelabuhan besar di Indonesia dengan rata-rata di bawah 3 hari. Lantas apa yang akan dilakukan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi jika hal ini tak tercapai?.

Dalam Konferensi Pers, Menhub Budi mengatakan, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok sudah mencapai 3,2 hari. Sementara di pelabuhan lain masih 4-5 hari. Targetnya, dia berharap dwelling time turun di bawah 3 hari.

"Targetnya dwelling time rata-rata di bawah 3 hari untuk 4 pelabuhan besar di Indonesia, yakni Pelabuhan di Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Perak (Surabaya), dan Pelabuhan Makassar," ujar Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan menakut-nakuti Pelindo dengan ultimatum pemecatan direksi apabila belum berhasil menekan angka dwelling time. Hanya saja, Budi menuntut kejujuran dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau operator pelabuhan itu bila ada kendala dalam mencapai target dwelling time di bawah 3 hari.

"Saya tidak mau pecat-pecat. Kita lihat secara objektif, kalau hasilnya memang harus ada, tapi kalau belum tapi teman-teman sudah melakukan effort luar biasa kita akan hargai. Kalau tidak mampu jujur saja, kita bisa tolerir kok," tutur Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Ketidakmampuan tersebut, sambung Budi, harus diiringi alasan yang jelas. Semisal persoalan alat, seperti crane. Pasalnya pengadaan alat bisa memakan waktu 6 bulan sampai 1 tahun.

"Jujur saja kalau alat rusak atau belum ada, kita akan carikan jalan keluar dengan sewa atau beli. Tapi jangan dimanipulasi punya 4 alat, tapi ngakunya cuma 1 yang operasi dengan tujuan mempersulit. Semakin sulit semakin oke (pungli)," tegas Budi. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya