Liputan6.com, Padang - KPK menggeledah gudang gula milik penyuap Ketua DPD Irman Gusman di Padang, Sumatera Barat. Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap terhadap jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (18/9/2016), penyidik KPK dengan dikawal anggota Brimob mendatangi gudang gula CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy Susanto. Di Jalan By Pass kilometer 24, Padang, Sumatera Barat, belasan penyidik KPK kemudian masuk ke kantor administrasi gudang berlantai dua ini untuk mencari barang bukti.
Advertisement
Kasus suap terhadap Irman Gusman merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pada jaksa Farizal yang bertugas di Kejaksaan Tinggi, Sumatera Barat. Susanto yang menjadi terdakwa kasus penjualan gula tanpa SNI diduga menyuap Farizal sebesar Rp 365 juta agar membantu perkara yang tengah dihadapinya. Dengan status terdakwa, Susanto kembali menyuap Irman Gusman.
Irman Gusman yang ditangkap di rumah dinasnya setelah diduga menerima uang suap Rp 100 juta pada Jumat malam, langsung dibawa ke KPK dan usai diperiksa digelandang ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Karier dan nama baik yang dibangun selama puluhan tahun seketika runtuh. Hukuman penjara juga menanti politikus asal Sumatera Barat ini.