Flores Siap Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

Saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang sudah beroperasi di Flores adalah Mataloko‎ 1,8 MW dan Ulumbu 2,5 X4 MW.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Sep 2016, 09:32 WIB
Saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang sudah beroperasi di Flores adalah Mataloko‎ 1,8 MW dan Ulumbu 2,5 X4 MW.

Liputan6.com, Jakarta - kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa Pulau Flores Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT) akan menjadi pulau yang fokus mengembangkan energi panas bumi (geothermal).

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, energi panas bumi di Flores memiliki potensi listrik 1.900 Mega Watt (MW). Oleh karena itu, Kementerian ESDM berniat menjadikan Flores sebagai pulau energi panas bumi.

"Kami ingin buat Flores sebagai Geothermal Island. Pulau itu punya kapasitas yang sangat besar, mencapai 1.900 MW," kata Yunus, di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Namun Yunus memberikan catatan, meskipun energi panas bumi di Flores memiliki potensi untuk menjadi listrik hingga 1.900 MW, Kementerian ESDM tidak akan membangun seluruh potensi tersebut karena tetap akan mengimbangi kebutuhan listrik di Flores.

"Kami kembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan. Jadi untuk apa buat hingga 1.900 MW jika kebutuhan tidak sampai segitu," tutur Yunus.

Saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang sudah beroperasi di Flores adalah Mataloko‎ 1,8 MW dan Ulumbu 2,5 X4 MW. Sedangkan untuk memanfaatkan potensi panas bumi yang ada rencananya akan dibangun PLTP dengan kapasitas 5 sampai 10 MW.

Rencananya listrik yang diproduksi PLTP di Flores, akan di‎ alirkan ke pulau lain, sekitar Flores dengan menggunakan kabel bawah laut oleh PT PLN (Persero). "Bahkan dari PLN mengatakan akan ada kabel bawah laut untuk ke pulau sekitarnya," ucap Yunus.

Yunus mengungkapkan, Direktorat Jenderal EBTKE juga telah mewartakan kepada instansi lain seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan rencana tersebut. (Pew/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya