Suap Receh Senator Irman Gusman Berdampak pada DPD?

KPK menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Sep 2016, 10:16 WIB
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9). Irman Gusman ditahan KPK setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman menjadi tersangka atas kasus suap terkait kuota impor gula di Sumatera Barat. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, I Gede Pasek Suardika, mengaku prihatin atas kasus yang menimpa rekannya tersebut.

Pasek mengatakan kasus yang menimpa Irman Gusman berdampak terhadap eksistensi dan kredibilitas DPD. "Yang pasti berdampak kita harsus jujur akui," kata Pasek kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Namun, mantan anggota Komisi III DPR ini menuturkan besar dampak tersebut, masih harus dikaji lebih dalam. Sebab, lanjut dia, kasus korupsi harusnya tidak terjadi terhadap anggota DPD. Terlebih, DPD tidak memiliki kewenangan mengurusi impor.

"Nah, seberapa besar dampaknya belum kita kaji lebih dalam, karana kan ini kasus pertama kali terjadi di DPD. Selama ini clear and clean urusan begitu," tandas Pasek.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman (IG) sebagai tersangka karena menerima uang suap Rp 100 juta untuk memuluskan impor gula. "KPK menetapkan IG sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan 3 orang kepada Ketua DPD Irman Gusman.

Uang itu diambil KPK dari tangan Irman Gusman tak lama setelah 3 orang yang diduga sebagai penyuap meninggalkan rumah Irman Gusman. Tiga penyuap yakni seorang seorang direktur utama PT CVSB, XSS, istrinya MMI, dan saudara XSS.‎

Sejumlah senator pun heran dengan dugaan suap yang disangkakan ke Irman. Pasalnya, pria ini memiliki kekayaan yang tidak bisa diremehkan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Irman ke komisi antirasuah pada 3 Desember 2014, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, itu memiliki harta yang tak sedikit.

Berdasarkan data LHKPN Irman Gusman yang diakses dari situs acch.kpk.go.id, total kekayaannya sebesar Rp 31.905.399.714 dan 40.995 dolar AS. Kekayaan itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya