Menanti Kicauan Saksi Kunci Kepemilikan Senjata Gatot Brajamusti

Ada informasi penting yang akan dikorek dari Wahyono soal senjata api Aa Gatot Brajamusti.

oleh Muslim AR diperbarui 19 Sep 2016, 12:51 WIB
Gatot Brajamusti atau Aa Gatot saat tiba di kediamannya di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya menelusuri kasus kepemilikan senjata Gatot Brajamusti. Penyidik tengah menunggu keterangan saksi kunci dalam kasus ini.

Nama saksi itu Wahyono. Dia adalah teman akrab Gatot. Dia belum diperiksa lantaran sedang sibuk launching film D.P.O.

Kepala Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, menyebutkan ada informasi penting yang akan dikorek dari Wahyono.

"Wahyono pernah bilang dalam pemeriksaan pada Kamis lalu yang tak tuntas, bahwa ia pernah diberitahu soal senjata itu oleh saudara GB," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Tapi, Budi mengaku belum tahu informasi apa yang dimiliki Wahyono. Pasalnya, pada Kamis lalu, pemeriksaan terhadap Wahyono tak berlanjut.

"Dia minta izin untuk launching film D.P.O, dan baru kami periksa hari ini, ada 28 pertanyaan untuknya," Budi menjelaskan.

Wahyono datang pukul 11.15 WIB, dengan kemeja cokelat muda dipadukan kaos hitam dan kacamata hitam. Dia tak banyak berbicara.

"Nanti saya kasih tahu kalau sudah selesai diperiksa," ucap Wahyono.

Budi menjelaskan Wahyono menjadi saksi kunci karena pernah diperlihatkan oleh Aa Gatot soal senjata tersebut.

"Dia (Wahyono) mengaku pernah diberitahu dan diperlihatkan Gatot kalau dia (Gatot) punya senjata, nanti akan kami tuliskan nanti dalam BAP," terang Budi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya