Liputan6.com, Jakarta Nadine Chandrawinata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Nama Nadine Chandrawinata turut dijadikan saksi lantaran pernah terlibat kerja sama film Azrax yang diproduseri Gatot Brajamusti.
Usai 3,5 jam diperiksa, Putri Indonesia 2005 itu menjelaskan sesuai dengan kapasitasnya. Terutama mengenai pengetahuan Nadine Chandrawinata soal penggunaan senjata api di film Azrax.
Baca Juga
Advertisement
"Saya dipanggil karena pernah main film Azrax yang diproduseri Aa Gatot. Ditanya seputar penggunaan senjata api di film. Saya kurang tahu ya, karena saya enggak ada scene senjata api atau perkelahian," ungkap Nadine Chandrawinata di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).
Awak media sempat bertanya kepada kakak Mischa dan Marcell Chandrawinata ini, perihal apakah ia pernah diajak ke Padepokan Gatot Brajamusti atau tidak. Dengan tenang, artis 32 tahun ini pun menjawab dengan lugas.
"Tidak pernah. Saya tidak pernah datang (ke padepokan). Karena saya hanya kenal dia (Gatot Brajamusti) cuma sebatas keperluan film, selain itu tidak ada," Nadine Chandrawinata menjelaskan.
Keterangan Nadine Chandrawinata menggenapi 10 saksi yang dibutuhkan Polda Metro Jaya dalam menguak kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Sebelumnya ada nama Reza Artamevia, Elma Theana dan sutradara film Azrax, Dedi Setiadi yang lebih dulu periksa penyidik.