Liputan6.com, Jakarta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyepakati pedoman kerja tentang pelindungan dan keamanan bagi dunia usaha guna mendukung kegiatan investasi Indonesia. Pedoman tersebut ditandatangani hari ini oleh kedua belah pihak.
Lebih lanjut, pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan nota kesepahaman antara BKPM dan Polri pada 22 Februari 2016. Pedoman tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi masalah dan gangguan keamanan yang dihadapi investor.
Advertisement
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, keamanan investasi diperlukan untuk memberikan kenyamanan pada investor. Dia mengatakan, investasi sangat diperlukan mengingat kondisi perekonomian sedang tidak menentu.
"Di saat pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu, direct investment merupakan instrumen yang paling penting yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama peningkatan pendapatan negara maupun produk domestik bruto (PDB). Seluruh negara berkompetisi untuk mendapatkan investasi, dan kepastian serta keamanan menjadi isu yang sangat penting yang menjadi concern investor," kata di dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dari data permasalahan investasi, Thomas mengatakan sebanyak 95 proyek mengalami kendala dengan nilai mencapai Rp 487 triliun. Namun, BKPM hanya mampu memfasilitasi sebanyak 34 proyek dengan nilai Rp 145 triliun.
Thomas menerangkan, komitmen investasi yang telah mendapat izin prinsip sebanyak Rp 1.360,7 triliun pada semester I. Dia mengatakan terus memantau jalannya investasi termasuk apabila investor mengalami gangguan keamanan.
"Dengan terjalinnya kerjasama dan koordinasi antara BKPM dan Polri yang lebih erat, diharapkan target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2016 sebesar Rp 594,8 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp 631,5 triliun akan dapat tercapai,” tandas dia.