Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pistol Ilegal Gatot Brajamusti

Pemeriksaan Nadine Chandrawinata melengkapi 10 saksi yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 19 Sep 2016, 18:00 WIB
Gatot Brajamusti (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pemeriksaan Nadine Chandrawinata telah melengkapi 10 saksi yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Hingga saksi kesepuluh kebanyakan tak tahu pasti soal penggunaan senjata api ilegal di film Azrax yang diproduseri Gatot Brajamusti.

Namun, hal itu justru ditanggapi positif oleh polisi. Dari keterangan 10 saksi, penyidik kini mulai mendapat titik terang mengenai kasus ini.

Sejumlah pewarta langsung mengambil gambar Gatot Brajamusti alias Aa Gatot saat tiba di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Kami memeriksa bukan tidak ada hasil, tetap kami periksa. Kami periksa beberapa saksi untuk mencari tahu tindak pidana ini. Kami total sudah periksa sepuluh saksi," kata ‎Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).

‎"Sekarang, kami sudah mempunyai titik terang," lanjutnya.

Gatot Brajamusti

Setelah ini, polisi akan bergegas menemui Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Penyidik merasa perlu meminta jawaban tambahan keduanya, guna dianalisa dengan hasil keterangan para saksi.

"Besok tim akan berangkat ke Mataram untuk pemeriksaan lanjutan ‎tersangka GB dan istrinya," AKBP Budi Hermanto menjelaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya