Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog UI, Eva Achjani Zulfa saat menghadiri sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
AAhli Hukum Pidana dan Kriminolog UI, Eva Achjani Zulfa bersiap memberi kesaksian dalam sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog UI, Eva Achjani Zulfa disumpah jelang memberi kesaksian dalam sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog UI, Eva Achjani Zulfa (kanan) saat memberi kesaksian dalam sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jessica Kumala Wongso dan penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi Ahli Psikologi UI, Dewi Taviana saat sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ahli Psikologi UI, Dewi Taviana memberi kesaksian saat sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jessica Kumala Wongso berjalan menuju kursi saat sidang ke-22, kasus kematian Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)