Segmen 3: Psikolog di Sidang Jessica hingga Penculikan Siswi SMP

Psikolog kubu Jessica Wongso mengkritisi pemeriksaan psikologi dari psikolog JPU. Sementara, korban penculikan melapor ke Mapolres Cimahi.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Sep 2016, 05:37 WIB
Psikolog kubu Jessica Wongso mengkritisi pemeriksaan psikologi dari psikolog JPU.

Liputan6.com, Jakarta - Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke-22 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saksi ahli psikolog Dewi Taviana dari kubu Jessica Kumala Wongso mengkritisi hasil pemeriksaan psikologi Antonia Ratih Andjayani yang merupakan saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Dewi, hasil analisis Antonia Ratih tidak objektif.

Sementara itu, seorang siswi SMP di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, salah seorang korban penculikan yang selamat, mendatangi Mapolres Cimahi, Senin kemarin. Kedatangan korban untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, karena merupakan saksi kunci yang selamat. Sedangkan seorang siswi lagi, yakni Tiara masih dalam pencarian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya