Liputan6.com, Jakarta Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar menyatakan keberhasilan maupun kegagalan dalam menjalankan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) sepenuhnya tergantung pada Indonesia.
Sekali lagi ia menegaskan, Singapura tidak melakukan upaya apapun untuk merusak program tax amnesty di Indonesia.
"Pada akhirnya, apakah kebijakan tax amnesty ini sukses atau tidak, itu bergantung pada kondisi di sini. Tidak ada sangkut pautnya dengan Singapura," tegas Anil di Jakarta, seperti ditulis Selasa (20/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Katanya, pemerintah maupun Otoritas Moneter Singapura (MAS) tidak mengeluarkan kebijakan atau inisiatif apapun untuk menghalangi pelaksanaan program pengampunan pajak di Indonesia.
"Kami sama sekali tidak ingin menghalangi implementasi tax amnesty. Tidak sama sekali, karena kami tidak mungkin mengatur kebijakan keuangan negara lain. Terlebih kami berperan sebagai pusat keuangan," terang Anil.
Menurutnya, Otoritas Moneter Singapura justru menginstruksikan kepada bank-bank di Singapura untuk memfasilitasi nasabah termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengikuti tax amnesty.
"Tax amnesty itu kan regulasi atau inisiatif dari pemerintah Indonesia yang sedang berjalan. Pemerintah Singapura konsen tidak ada upaya apapun menyetop terkait tax amnesty, malah Otoritas Moneter Singapura meminta bank kooperatif memfasilitasi nasabahnya," jelas dia.
Saat ditanya mengenai kekhawatiran Singapura dana-dana tersebut akan kabur atau pulang kampung ke Indonesia, Anil tidak ambil pusing. Ia menanggapi dengan santai.
"Di pusat keuangan kan, dana ada yang masuk dan keluar, itu bukan isu. Tapi kalau ada tuduhan bahwa kami mencoba stop ini (tax amnesty), itu tidak benar, sudah diklarifikasi dan mudah-mudahan tidak ada spekulasi lagi " tutup dia. (Fik/Nrm)