Liputan6.com, Larantuka - Rasa bahagia bercampur haru dirasakan tiga istri korban penyanderaan Abu Sayyaf asal Desa Latanliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, saat mendengar kabar suami mereka berhasil dibebaskan.
Ketiga istri korban masing-masing, Margareta Hading Hurint (44), istri Teodorus Kopong Koten (54); Yasinta Pusaka Koten (46), istri Emanuel Arakian Marang; dan Resyana Piter Boro (34), istri Lorensius Lagadoni Koten.
Yasinta Pusaka Koten, Resiana Piter Boro, dan Margareta Hading Hurint kepada Liputan6.com mengucapkan terima kasih kepada Pemda Flotim, Pemprov NTT dan pemerintah pusat serta jajaran TNI/Polri yang telah membantu membebaskan ketiga suami mereka.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah 2 bulan 11 hari kami berada dalam kekalutan, suami kami disandera. Kami hanya berdoa dan berdoa, dan pagi tadi kami dikabarkan oleh seorang staf kantor camat Tanjung Bunga bila penyandera telah membebaskan ketiga suami kami," kata mereka, Senin, 19 September 2016.
Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP Yandri Irsan, memfasilitasi keluarga ketiga korban penyanderaan Abu Sayyaf menuju Larantuka demi kelancaran komunikasi bersama pemerintah pusat. Pasalnya, daerah asal ketiga korban penyanderaan masih terisolasi.
"Ketiga isteri korban didatangkan ke Larantuka agar ke depan, apabila dibutuhkan baik dari provinsi atau dari pusat agar mudah untuk dihubungi, mengingat wilayah korban belum akses HP atau penerangan listrik," kata Kapolres.