Liputan6.com, Jakarta - Dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sudah saling adu saksi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum. Kini giliran Jessica yang akan bersaksi dalam sidang pemeriksaan terdakwa.
Hakim anggota dalam persidangan itu, Binsar Gultom menyebut, sebentar lagi akan masuk ke dalam pemeriksaan terdakwa Jessica. Dia pun meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk mengerahkan anak buahnya demi menjaga keamanan. Selain itu, dia juga meminta Komisi Yudisial (KY) juga terus memantau.
"Persidangan ini kan sebentar lagi pemeriksaan terdakwa. Kami mengimbau kepada Kapolri selaku pihak keamanan dan termasuk KY," ucap Hakim Binsar di PN Jakpus, Selasa (20/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia menuturkan, hal ini perlu dilakukan, karena persidangan tersebut menarik perhatian. Dirinya mengklaim sidang tersebut disaksikan hingga seluruh dunia.
"Perkara ini cukup mengundang perhatian publik bukan hanya di sini, juga dunia," tandas Hakim Binsar.
Masih kata dia, meski sudah mendapatkan perhatian dan mendapat banyak protes, majelis hakim akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan tanpa memihak siapapun.
"Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan mengadili perkara ini secara adil dan netral," Binsar memungkas.