Segmen 2: Hakim Sidang Jessica Dilaporkan hingga Cagub DKI PDIP

Hakim kasus kematian Mirna Salihin dilaporkan. Sementara kediaman Megawati terus kedatangan tamu jelang pengumuman cagub DKI.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Sep 2016, 18:21 WIB
Hakim ketua saat mendengarkan keterangan ahli toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta saat sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim yang menyidangkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, kembali dilaporkan ke Komisi Yudisial, karena dianggap tidak netral dan melanggar etika. Menyikapi hal ini, Hakim Binsar Gultom menegaskan, persidangan kasus ini akan berjalan seusai jadwal dan menjamin netralitas majelis.

Sementara itu, Kediaman pribadi Megawati Soekarnoputri terus kedatangan tamu hingga Selasa sore 20 September 2016. Sesuai jadwal, Ahok-Djarot juga bertandang ke Teuku Umar, beredar informasi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga telah berada di Teuku Umar, benarkah demikian?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya