Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menindaklanjuti laporan delapan anak gadis yang diwakilkan Elza Syarief, terkait kasus narkoba Gatot Brajamusti. Dalam laporan yang diterima KPAI, delapan anak tersebut pernah tinggal beberapa lama di padepokan dan diberikan asfat.
Seperti diketahui, asfat merupakan istilah dari Gatot Brajamusti dalam penyebutan narkoba jenis sabu. Makanya ketika istilah asfat terkuak, para korban melaporkan hal tersebut ke KPAI.
Baca Juga
Advertisement
"Delapan anak ini semuanya perempuan. Saat interaksi di padepokan itu seluruhnya diberi sabu, yang dikatakan sebagai asfat," ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).
Kepada KPAI, kedelapan gadis itu mengaku dijanjikan bakal dijadikan artis oleh Gatot Brajamusti. Alasan itu yang membuat para korban rela bertahan di padepokan dan mengikuti ritual menghisap asfat dari Gatot Brajamusti.
"Saksi lain menyatakan itu (dijanjikan), dia hadir karena alasan itu. Untuk kepentingan jadi artis dan backing vocal katanya. Padahal kalau anak-anak direkrut kan harus ada pemberitahuan orangtua," kata Asrorun Niam.
Praktik konsumsi asfat itu pun dibenarkan Elma Theana. Artis yang pernah sembilan tahun menjadi murid Gatot Brajamusti ini juga mengaku kenal dengan delapan gadis tersebut.
"Saya hanya bilang kenal sama mereka dan tahu kalau anak-anak itu di sana (padepokan). Cuma itu saja ya, yang jelas saya sudah memberi keterangan yang saya tahu, saya enggak mau banyak bicara," Elma Theana menjelaskan.