Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Rabu (21/9/2016).
Di hari pertama pendaftaran ini, pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat akan mendaftar.
Advertisement
Untuk memudahkan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah membuat papan petunjuk lengkap, yang dapat membimbing pasangan calon menuju tempat pendaftaran di lantai 2 KPUD DKI.
Untuk pasangan calon, diarahkan ke sebelah kanan menggunakan lift. Sedangkan untuk tim pendukung, ke arah tangga di sebelah kiri.
"Begitu masuk (di lantai satu), cagub lewat lift sebelah kanan, pendukungnya lewat tangga (pintu sebelah kiri)," ucap Ketua KPUD DKI Sumarno.
Dia menjelaskan, hanya 40 orang tim inti pendukung pasangan calon yang diizinkan masuk ke dalam ruang pendaftaran di lantai dua. Sementara pendukung lainnya dipersilakan menunggu di halaman KPUD.
Sementara itu, di ruang pendaftaran, pasangan calon menyerahkan sejumlah berkas syarat pencalonan dan syarat calon yang sudah diinformasikan KPUD.
Selanjutnya petugas KPU akan mengecek kelengkapan berkas yang dibawa pasangan calon.
"Kita sudah punya daftar check list, mana yang sudah ada, mana yang belum. Kalau enggak lengkap, enggak apa-apa, ada masa perbaikan. Nanti perbaikannya disusulkan," ujar Sumarno.
Masih kata dia, usai menyerahkan berkas, nantinya petugas KPUD DKI akan menyerahkan tanda terima pendaftaran dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu 24 September 2016.
"Begitu sudah selesai mengisi formulir, segala macam, nanti yang bersangkutan konferensi pers," kata Sumarno.