Liputan6.com, Jakarta - Penyebab kematian Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari lalu, hingga kini masih jadi teka-teki. Dugaan bahwa Mirna diracun menggunakan sianida yang terkandung dalam Es Kopi Vietnam yang diminumnya di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, masih menjadi perdebatan dalam persidangan.
Begitu juga dalam persidangan ke-23 dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso, sahabat Mirna yang didakwa melakukan pembunuhan berencana. Demi menampik tuduhannya, kubu Jessica menghadirkan sejumlah saksi ahli, termasuk Michael David Robertson.
Advertisement
Robertson merupakan ahli toksikologi forensik asal Australia yang memaparkan bagaimana proses sianida dapat membunuh seseorang. Bahkan, sianida tidak hanya dapat tertelan untuk menyebabkan kematian, namun juga bisa melalui hidung ketika terhirup.
Dengan keahliannya, Robertson menyatakan bahwa Mirna tidak meninggal dengan cara sianida yang masuk melalui mulut. Hal tersebut diungkapkannya ketika ditanya pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan.
"Yang dapat saya katakan adalah bahwa tidak ada bukti toksikologi untuk masuknya sianida lewat mulut," Robertson berujar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Dalam keterangan lain, Robertson juga menerangkan mulut bukan satu-satunya akses untuk sianida masuk ke dalam tubuh. Sianida pun dapat masuk melalui hidung jika terhirup.
"Sianida juga dapat mengakibatkan kematian jika menghirup hidrogen sianida. Dan ketika meninggal, sianida akan ditemukan di paru-paru, hati, dan darah," Robertson melanjutkan keterangannya.
Namun, menurut dia, sianida tidak akan mematikan jika tidak sampai ke otak dan jantung. Hal itu dikarenakan ketika sianida terhirup, akan menghambat oksigen dalam tubuh.
"Cara sianida menyebabkan kematian, adalah dengan cara menghalangi dan mencegah sel di dalam tubuh kita menghalangi oksigen. Ketika seseorang ambil jumlah besar, maka hal ini dapat menyebabkan kesulitan bernapas, mual, muntah, kejang, dan dapat menyebabkan tak sadarkan diri dan koma hingga akhirnya meninggal dunia," kata Robertson.