Sidang ke-23, Kubu Jessica Datangkan Ahli Toksikologi dari Australia

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang lanjutan di PN Jakpus, Rabu, (21/9). Sidang menghadirkan sak

oleh Johan Fatzry diperbarui 21 Sep 2016, 14:40 WIB
20160921-Sidang-Jessica-Wongso-Jakarta-HA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang lanjutan di PN Jakpus, Rabu, (21/9). Sidang menghadirkan sak
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang lanjutan di PN Jakpus, Rabu, (21/9). Sidang menghadirkan saksi Ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertsondi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertsondi menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (21/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (21/9). Sidang menghadirkan saksi Ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertsondi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna Salihin di PN Jakpus, Rabu, (21/9). Sidang menghadirkan saksi Ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertsondi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertsondi saat mengikuti lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (21/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna Salihin di PN Jakpus, Rabu, (21/9). Sidang menghadirkan saksi Ahli Patologi Forensik dari Australia, Michael David Robertsondi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya