Liputan6.com, Jakarta Sejumlah nama besar berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Pada Rabu ini, giliran Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono yang ikut dalam program tersebut.
Hendropriyono mengungkapkan, harta yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam program tax amnesty mayoritas yang berada di dalam negeri. Salah satu aset yang dilaporkan adalah perusahaan yang membuat mobil produksi dalam negeri Esemka.
"Perusahaan mobil itu Esemka, yang terbaru itu, yang lain-lain ada angkutan kapal laut," ujar dia di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sudirman, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengaku, tidak banyak harta dan aset yang dilaporkan dari luar negeri karena memang sebagian besar bisnis berada di Indonesia. Selain perusahaan otomotif, Hendropriyono memiliki beberapa bisnis di sektor maritim dan jasa keuangan.
"Maritim, angkutan kapal, jasa keuangan itu remmitence yang kirim-kirim uang. Sedangkan untuk Merdeka Cooper Gold karena saya sudah resign maka tidak ada kepemilikan. Tidak ada lagi saham," kata dia.
Harta yang dilaporkan dalam tax amnesty ini merupakan aset milik pribadi dan juga aset perusahaan yang dikelola. Oleh sebab itu, dia membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk ikut program ini.
"Ini pribadi dan perusahaan. Makanya saya baru lapor hari ini. Kalau pribadi saja kan saya bisa kemarin-kemarin ke sini. Karena inventarisasi itu kan perlu waktu. Pertama, ada aturan, kita butuh waktu itu apa. Kedua, sudah kita ngerti, gimana caranya untuk patuhi aturan itu," ungkap dia.
Namun Hendropriyono memastikan seluruh harta dan aset yang dimilikinya saat ini telah dilaporkan saat mendaftar tax amnesty.
"Nah saya merasa ini sudah seluruhnya. Tapi kalo namanya manusia kan ada aja yang tercecer. Bukan karena banyaknya, saya kan sudah tua. Anak-anak saya juga sudah tua, ada yang kepala 5, kepala 4, jadi saya tidak ingat ini," tandas dia. (Dny/Gdn)