Tersangka JPU pada Kejati Sumbar, Farizal usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Rabu (21/9). Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari terdakwa Xaveriandy Sutanto. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka JPU pada Kejati Sumbar, Farizal berusaha menghindari wartawan usai diperiksa KPK Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto terkait distribusi gula impor tanpa label SNI di Sumatera Barat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Oknum Jaksa di Kejati Sumbar bernama Farizal tampak kebingungan usai diperiksa oleh penyidik KPK selama kurang lebih enam jam, Jakarta, Rabu (21/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Farizal diperiksa atas dugaan penanganan perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang, Jakarta, Rabu (21/9). Farizal mencari celah untuk menghindari pertanyaan dari para awak media. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Farizal menaiki sebuah taksi saat dikejar wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (21/9). Farizal diperiksa atas dugaan penanganan perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)