Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso kembali digelar pagi ini. Sidang direncanakan digelar pukul 09.00 WIB.
Salah seorang pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, akan ada tiga hingga empat orang yang dihadirkan dalam persidangan kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (22/9/2016).
Advertisement
"Rencananya, mau ada tiga sampai empat saksi yang mau kami hadirkan besok (hari ini)," kata Yudi Wibowo Sukinto, Rabu 21 September 2016.
Pada sidang ke-23 kasus kematian Mirna kemarin, pengacara kubu Jessica mengajukan kembali saksi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, untuk memberikan kesaksiannya. Namun permintaan itu ditolak hakim karena keberatan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
"Yang mulia, kami keberatan kalau saksi yang sudah bersaksi kemarin dihadirkan lagi, nanti akan ada keterangan-keterangan yang sama," kata jaksa penuntut umum Sandhy Handika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rismon berniat dihadirkan kembali oleh pihak Jessica karena kesaksiannya dianggap belum usai pada sidang lalu, Kamis, 15 September 2016. Majelis hakim pun mengabulkan keberatan yang disampaikan jaksa penuntut umum.
Pengacara Jessica sempat meminta 20 menit skors untuk mengupayakan hadirnya ahli selain Rismon. Sampai skors dicabut, mereka tidak memiliki saksi lagi untuk dihadirkan, sehingga sidang dinyatakan ditunda pukul 20.30 WIB dan dilanjutkan Kamis ini.