Liputan6.com, Jakarta - Tim Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri bersama dengan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta membeberkan reaksi sianida yang dituangkan dalam segelas kopi Vietnam yang diminum I Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.
Pada uji coba itu, tim menyiapkan dua gelas es kopi vietnam. Dari dua gelas itu, satu di antaranya langsung dituangkan sianida berbentuk serbuk. Setelah dicampurkan dan diaduk, salah satu kopi langsung bereaksi dan berubah warna menjadi lebih kehijauan.
Advertisement
"Tujuan percobaan, kita berikan pembelajaran ke masyarakat. Bahwa percobaan yang kita berikan ini adalah fakta di mana korban meminum kopi yang sudah bercampur sianida," kata ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta di Kafe Olivier, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Selain itu, ujar Gelgel, percobaan ini sekaligus membantah keterangan ahli dari terdakwa Jessica Kumala Wongso, Dr Budiawan. Pada sidang beberapa waktu lalu, ahli toksikolog kimia dari Universitas Indonesia itu menyebut orang yang berada di dekat Mirna mengalami pusing ketika mencium aroma sianida yang dilarutkan ke dalam kopi Vietnam.
"Silakan menilai secara logis. Jika dibandingkan, ada perbedaan ahli yang ditampilkan Jessica dan jaksa penuntut umum (JPU)," ucap dia.
Pada saat mencoba mencampurkan bubuk sianida sebanyak 5 gram ke dalam kopi, sambung Gelgel, tidak timbul reaksi bau yang menyengat. Apalagi sampai membuat orang sekitar mengalami pusing saat mencium aroma sianida.
Saat menguji coba memasukkan racun, dia dan tim Puslabfor tidak mengenakan masker.
"Kondisi ini menghambat penguapan yang mengakibatkan keracunan bila dihirup," ungkap Gelgel.
Gelgel menjelaskan, reaksi semacam itu hanya akan terjadi bilamana sianida dicampurkan ke air bersuhu tinggi. Hal itu pernah ia coba, ketika membantu penyidik melakukan rekonstruksi.
"Kami tidak perlu mencoba itu saat ini. Pada saat rekonstruksi, sudah kami coba. Nah itu dia, kami semua mengalami pusing," tandas Gelgel.
Gelgel juga meminta sejumlah media untuk mencium kopi yang telah dicampur sianida. Salah seorang awak media mengatakan, aroma kopi sudah berubah. Namun dia tidak bisa mendeskripsikan bau tersebut.
"Entah apa itu nama baunya. Pokoknya sudah berubah," kata dia.
Sebelumnya, ahli terdakwa Jessica, Budiawan, juga meragukan takaran atau jumlah kandungan sianida dalam gelas Mirna seperti yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Disebutkan dalam BAP ada 7.900 miligram/liter. Jika satuannya dalam gram, maka berarti 7,9 gram/liter.
Jumlah tersebut, menurut dia, terlalu besar. Sebab, jika bicara konsentrasi, menurut standar agent toxic itu adalah 0,8 g/l.
"Kalau 7,9 itu berarti suatu kebauan yang harus. Artinya itu sangat membahayakan, bau gasnya bisa ke mana-mana dan yang terdekat itu bisa mati," ucap Budiawan.
Besaran jumlah sianida itu juga sudah disampaikan Dokter Forensik RSCM Djaja Surya Atmadja.
Budiawan menerangkan, sianida akan menguap jika dimasukkan dalam kopi dengan kadar atau dosis yang sama seperti yang tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ketika dicampur pada tahap pertama, itu menguap semua dalam waktu 10 menit. Itu sama pasti komposisinya (dengan kejadian)," ujar Budiawan.
Budiawan membeberkan keterangan itu ketika JPU menanyakan, apakah Budiawan pernah melakukan eksperimen atau simulasi serupa dengan kejadian pembunuhan Mirna.
"Saya 2 sampai 3 kali lakukan di lab. Baunya bukan main. Itu semua sama. Gas sangat beracun. Kalau disidang ini mau dibuktikan, saya siap," lanjut dia.