Suami Jadi Tersangka, Ini Kata Istri Charly Van Houten

Regina Irawan istri Charly Van Houten bicara soal status tersangka yang menyandu menyandung suaminya

oleh Sapto Purnomo diperbarui 22 Sep 2016, 16:40 WIB
Charly Van Houten (Instagram/charly_setiaku)

Liputan6.com, Jakarta Charly Van Houten ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus penipuan sejak 20 September 2016.Bapak dua anak itu diduga telah menipu pria bernama Wira Pradana saat melakukan kerja sama jual-beli lagu dan pembuatan PT Pangeran Cinta Manajemen. Akibat penipuan tersebut, korban Wira Pradana mengaku rugi Rp600 juta.

Terkait kasus yang menjerat Charly Van Houten, Regina Irawan selaku istrinya enggan berkomentar banyak terkait penetapan tersangka sang suami atas kasus penipuan.

Charly Van Houten dan istri (Liputan6.com/Sapto Purnomo)

 

"Maaf Mas, saya nggak ada hak buat bicara tentang persoalan itu. Coba mas hubungi Charly saja ya," ujar Regina Irawan saat dihubungi via telpon, Kamis (22/9/2016).

Buat Regina Irawan, meskipun ia istri Charly Van Houten namun dirinya tak layak untuk berbicara yang ia tidak ketahui, terlebih masalah hukum. Ia kembali menyarankan agar langsung menghubungi sang suami terkait kasus tersebut.

"Saya menghormati suami, dan ini bukan kapasitas saya. Saya nggak ngerti juga," Regina Irawan menjelaskan.

Dalam waktu dekat ini polisi akan memanggil Charly Van Houten untuk diperiksa. Sesuai ketentuan hukum, tersangka kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun tak perlu menjalani penahanan. Namun, jika Charly Van Houten tak kooperatif, bukan tidak mungkin pelantun lagu "Saat Terakhir" akan ditahan.

"Kalau dia kooperatif enggak ada masalah, tapi kalau tidak kooperatif kami tahan. Tetapi kami akan lakukan pemanggilan pertama, kedua dan ketiga lebih dulu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus kepada Liputan6.com, Kamis (22/9/2016).

Charly van Houten. Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com

Kasus yang menjerat Charly Van Houten berawal dari laporan pengusaha asal Bandung, Wira Pradana ke Polda Jawa Barat pada 17 April 2015. Charly dituding melakukan penggelapan berupa investasi bodong kepada Wira.

Kala itu, Wira sempat menginvestasikan uangnya ke Pangeran Cinta Management yang dibina oleh Charly. Namun, sejak 2010 hingga 2012, komunikasi keduanya terputus. Wira menganggap vokalis beraliran pop Melayu itu lari dari tanggung jawab.

Ketika dimintai tanggapannya soal laporan ke polisi ini, Charly sempat mengklaim bahwa masalah di antara mereka hanya salah paham semata. "Hanya miss-communication mungkin. Dan sudah diurus orang di sana," kata Charly Van Houten kala itu. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya