Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jupiter Fortissimo kembali digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (22/9/2016).
Usai sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak kepolisian ini, Jupiter Fortissimo merasa diringankan. Dari tiga orang saksi, dua diantaranya mengatakan tak melihat barang bukti berupa sabu saat penggeledahan.
Baca Juga
Advertisement
"Sabu-nya itu kan di korek, di dalam tas. Nah dua saksi terakhir memang bukan yang menggeledah Jupiter. Yang saksi pertama juga bukan yang menggeledah," ucap kuasa hukum Jupiter Fortissimo, Fransisca Indrasari usai sidang.
"Memang betul barang dipenguasaan Jupiter, tas-nya ada di sebelah kanan Jupiter (saat penangkapan), tapi belum digunakan juga, memang masih disegel," sambung Fransisca Indrasari.
Dengan keterangan dari para saksi tersebut, setidaknya majelis hakim mengetahui Jupiter Fortissimo belum memiliki barang tersebut. Saksi-saksi tersebut mengaku tak ikut menggeledah Jupiter Fortissimo, namun mereka ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketika ditanya, akankah pihak kepolisian yang menggeledah Jupiter Fortissimo akan dihadirkan di dalam persidangan, Fransisca Indrasari tak mengetahui hal tersebut.
"Silahkan tanya kepada JPU saja," terang Fransisca Indrasari.
Sidang yang berjalan normal tanpa keberatan dari pihak Jupiter Fortissimo ini pun akan kembali digelar pada Kamis (29/9/2016) dengan mendengarkan keterangan dari Firmansyah, seseorang yang diduga menjual narkoba kepada Jupiter Forstissimo.