Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot Kombes F dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. Pencopotan Kombes F dilakukan atas dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Polda Bali.
"Kalau saya tidak salah minggu ini (dicopot)," tegas Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Advertisement
Dia mengaku belum mengetahui hasil dari penyelidikan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri terhadap Kombes F. Namun, bila ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka akan diproses hukum.
"Tergantung, kalau dia melanggar etik ya kode etik. Kalau dia ada pelanggaran hukum ya pelanggaran hukum," ucap Tito.
Lebih lanjut, Tito meminta kepada jajaran Divisi Propam untuk terus mengawasi kinerja dari Direktorat Reserse Narkoba di seluruh polda. Sebab, kata dia, Reserse Narkoba rawan akan pelanggaran.
"Sambil jalan, saya minta jajaran Propam awasi diam-diam. Yang kira-kira masih main-main perkara, main mata dengan pelaku narkoba, tangkap," tandas Tito Karnavian.