Liputan6.com, Bogor - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bogor kembali mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko. Dua perempuan tersebut berinsial ML (26) dan KB (27).
Mereka ditangkap di sebuah vila di Jalan Panca Marga, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (22/9/2016) dini hari.
Advertisement
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Arief H Satoto mengatakan, mereka ditangkap di tempat penginapannya usai melayani pria asal Timur Tengah.
"Telat beberapa menit. Saat kami gerebeg, pria itu sudah pergi," kata Arief, Jumat (23/9/2016).
Dari hasil pengintaian selama dua minggu lebih, ada sembilan orang PSK Maroko yang tinggal di vila tersebut.
"Saat digerebeg hanya ada dua orang. Barang-barangnya sih ada, tapi orangnya enggak ada," ujar Arief.
Hingga saat ini, kedua PSK tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Bogor untuk proses lebih lanjut.
"Jika sudah selesai, mereka akan dideportasi," Arief menjelaskan.
Pria yang akrab disapa Toto ini menyebutkan, selama tahun 2016 pihaknya telah mengamankan delapan PSK Maroko. Dari jumlah itu, enam orang PSK sudah dideportasi.
Sementara untuk imigran gelap ada delapan orang yang diamankan. Selain tidak memiliki kartu yang dikeluarkan UNHCR juga mereka bekerja sebagai tukang cukur. Kini mereka sudah dikarantina di Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta Barat.
"Ke depan kami akan mendata seluruh imigran yang ada di Bogor," kata Arief.