Emil Galang Ratusan Juta untuk Korban Banjir Garut via Kitabisa

Banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat hari Selasa (20/9/2016), menggerakkan netizen untuk bertindak mengirim pertolongan.

oleh M Hidayat diperbarui 23 Sep 2016, 15:02 WIB
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil saat memeriahkan HUT Liputan 6 di Senayan City, Jakarta, Senin (23/5). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat hari Selasa (20/9/2016), menggerakkan netizen untuk bertindak mengirim pertolongan.

Salah satu pihak yang menjadi motor penggerak untuk penggalangan dana adalah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Emil, sapaan akrabnya, membuat halaman penggalangan dana melalui platform penggalangan dana dan donasi online Kitabisa.com

Melalui akun media sosialnya, Emil mengajak netizen untuk udunan meringankan beban saudara kita di Garut. CEO Kitabisa.com, Alfatih Timur, mengapresiasi inisiatif Emil.



"Penggalangan dana yang dimulai oleh Ridwan Kamil ini menunjukkan pada kita bahwa siapa saja bisa memulai kampanye penggalangan dana yang efektif dan meraih jumlah yang cukup besar," kata Alfatih, kepada Tekno Liputan6.com

Penggalangan dana ini, ujar Alfatih, perlu diapresiasi mengingat Garut sebetulnya bukanlah wilayah kota Bandung yang merupakan yurisdiksi pemerintahan Emil. "Semoga inisiatif berbagai elemen masyarakat dapat meringankan beban saudara-saudara di Garut,” tutur Alfatih.

Hingga hari ini (23/9/2016) per 14.25 WIB, Emil berhasil menggalang dana senilai Rp 389.524.818. Angka ini melampaui yang ditargetkan yakni Rp 100.000.000. Penggalangan dana masih berlanjut hingga lima (5) hari ke depan dan donasi netizen terus bertambah.

Kitabisa.com telah digunakan oleh ribuan pengguna terdiri dari organisasi nonpemerintah global, yayasan lokal, komunitas, himpunan alumni, mahasiswa, artis, public figure, dan individu mana pun yang ingin menggalang dana untuk tujuan sosial, membantu sesama, atau menciptakan karya.

Dalam praktiknya, Kitabisa.com melakukan verifikasi untuk setiap pengguna yang menggalang dana (campaigner), serta mewajibkan setiap penggalangan dana (campaign) untuk memberikan laporan penggunaan dana (update) kepada donatur.

(Why/Ysl)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya