KPU DKI: Tes Kesehatan Pasangan Calon pada Sabtu dan Minggu

Para bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL Mintohardjo dan test narkoba di BNN.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Sep 2016, 16:22 WIB
Komisioner bidang Pencalonan dan Kampanye KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar (kanan) menjelaskan tata cara pendaftaran calon Gubernur dan Wakilnya dari partai politik saat rapat koordinasi bersama di Jakarta, Rabu (24/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyebut pada Sabtu 24 September 2016 besok para pasangan bakal calon Pilkada DKI akan melakukan rangkaian tes kesehatan. Rangkaian itu akan dilakukan mulai pagi pukul 07.00 WIB.

"Jadi besok pagi jam setengah 7 (06.30 WIB) sampai jam 7 (07.00 WIB). Calon sudah harus berada di RSAL Mintohardjo untuk dilakukan pemeriksaan medical check up seluruhnya, ya kira-kira sampai sore hari," ungkap Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Sementara pada Minggu 25 September 2016, ia menjelaskan, juga akan dilakukan rangkaian kegiatan bagi para pasangan bakal calon Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Salah satunya adalah pemeriksaan bebas narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kemudian besoknya (hari Minggu) akan dilakukan pemeriksaan psikologi di RS yang sama. Jadi di RSAL dulu, begitu selesai dari RSAL, baru langsung ke BNN," ujarnya.

"Di BNN itu pemeriksaan yang terkait narkoba termasuk dengan pemeriksaan rambut. Kalau urine itu cuma 24 jam kita bisa tahu, tapi kalau rambut, beberapa bulan yang lampau kita dideteksi pengguna narkoba atau tidak," sambung dia.

Terkait waktunya, Sumarno menyebut juga akan dimulai dari pagi hari. Dan ke BNN kemungkinan sore hari.

"Usai dari Mintohardjo mungkin juga sore. Di RSAL mungkin jam 7 (07.00 WIB) atau jam 8 (08.00 WIB) lah. Psikotest dulu baru ke BNN," tandas pria berbatik hitam ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya