Liputan6.com, Yogyakarta - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta segera melakukan kegiatan fisik revitalisasi "wajah" Kawasan Ketandan untuk memperkuat suasana pecinan di Yogyakarta seperti masa lalu.
Pihak dinas akan melakukan perbaikan di tiga titik agar bangunan yang ada menampilkan arsitektur khas Ketandan masa lampau. Kawasan Ketandan merupakan sebuah kawasan pecinan yang terletak di kawasan Malioboro, pusat Kota Yogyakarta.
"Gabungan arsitektur Tionghoa, Portugis, Belanda dan Jawa," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di Yogyakarta, Jumat 23 September 2016, dilansir Antara.
Bangunan yang dipilih sebagai objek revitalisasi adalah bangunan yang berada di dekat simpang jalan sehingga lebih mudah terlihat dan bisa difungsikan sebagai penanda kawasan. Revitalisasi hanya menyentuh pada perbaikan dinding atau tembok bangunan sisi luar dan tidak ada perbaikan di dalam bangunan.
Baca Juga
Advertisement
Dana yang digunakan untuk revitalisasi wajah Ketandan tahap pertama berasal dari Dana Keistimewaan sebesar Rp 170 juta. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta menargetkan pekerjaan fisik revitalisasi bangunan di Ketandan sudah bisa dimulai awal Oktober 2017 dan pada akhir tahun 2017 sudah dapat diselesaikan.
"Kami akan mengawali dengan proses sosialisasi pada akhir bulan ini kemudian melakukan pembangunan fisik awal Oktober," kata Eko.
Selain untuk revitalisasi Kawasan Ketandan, Dana Keistimewaan yang diterima Kota Yogyakarta pada tahun 2016 juga dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan di antaranya penyelenggaraan Festival Kesenian Yogyakarta senilai Rp 800 juta, dan Gelar Talenta untuk memeriahkan HUT Kota Yogyakarta senilai Rp 800 juta.
Total Dana Keistimewaan yang diterima Kota Yogyakarta pada tahun 2016 mencapai Rp 5,17 miliar dengan Rp 4 miliar digunakan untuk urusan kebudayaan, dan sisanya terbagi untuk dua jenis urusan yaitu Rp 800 juta untuk urusan pertanahan, dan Rp 370 juta untuk urusan tata ruang.
Sejumlah kegiatan di bidang kebudayaan yang akan dijalankan dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan di antaranya adalah pelestarian warisan budaya dan cagar budaya sebesar Rp 1,7 miliar, aktualisasi kesenian tradisional dan budaya kontemporer Rp 1,04 miliar serta kegiatan promosi dan publikasi seni budaya Rp 1,17 miliar. Kegiatan kebudayaan akan dimulai pada triwulan kedua dan ketiga.
Sedangkan pada 2017, Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan dana keistimewaan sebesar Rp 70 miliar. Salah satu rencana penggunaannya adalah untuk pembelian bangunan cagar budaya dan perbaikan penerangan atau lampu di beberapa kawasan budaya.