Liputan6.com, Jakarta - Peluncuran iPhone 7 dan iPhone 7 Plus beberapa waktu lalu benar-benar membekas di hati pecinta iPhone. Bagaimana tidak, di berbagai belahan dunia iPhone 7 sangat diinginkan oleh penggemarnya.
Bahkan, Apple sendiri merilis pernyataan bahwa iPhone 7 Plus dan iPhone 7 varian jet black pun sudah habis. Selain itu, jumlah ketersediaan barang di toko resmi dan rekanan juga terbatas.
Mendapati situasi ini, membuat beberapa pecinta perangkat flagship Apple itu rela berbuat nekat. Contoh paling terkini adalah dua orang penduduk Singapura ini.
Seperti dilaporkan BBC yang Tekno Liputan6.com kutip, Sabtu (24/9/2016), gara-gara tak mau mengantre di toko rekanan yang menjual iPhone 7, dua warga negara Singapura sengaja membeli tiket pesawat agar mereka bisa membeli iPhone 7 di Changi, Singapura.
Baca Juga
Advertisement
Keduanya ditangkap dan dipenjara pada 16 September lalu, lantaran dianggap melanggar ketentuan bandara.
Menurut keterangan pihak kepolisian, keduanya tak memiliki tujuan khusus untuk meninggalkan Singapura sehingga tak seharusnya berada di ruang keberangkatan.
Akibat tindakan konyol tersebut, keduanya didakwa dengan peraturan mengenai Ruang dan Tempat yang Dilindungi (Protected Area and Protected Places Act).
Tak hanya itu, keduanya pun akan dikenai denda maksimal US$ 735 atau setara dengan Rp 9,5 juta. Belum lagi, ancaman hukuman bagi keduanya maksimal dua tahun jika terbukti bersalah.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian setempat mengingatkan kepada masyarakat untuk tak menyalahgunakan boarding pass mereka untuk berbelanja di bandara.
Untuk diketahui, saat ini memang belum ada toko resmi Apple Store di Singapura. Oleh karenanya, konsumen yang ingin membeli iPhone bisa memesannya di reseller atau toko online.
Di Singapura sendiri, iPhone 7 batch pertama sudah habis terjual hanya dalam hitungan hari peluncurannya. Bahkan, pelanggan yang melakukan pre-order melalui operator telekomunikasi pun mengeluh lantaran pesanan iPhone 7 mereka tertunda.
(Tin/Ysl)