Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta. Dia memantau sel, mulai dari sel tipikor, narkotika, sel wanita, dan juga berbincang dengan tahanan. Salah satu tahanan yang diajaknya berbicara adalah Mary Jane.
Namun, dia mengatakan, kedatangannya ini tidak berhubungan dengan kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte beberapa waktu lalu.
"Tidak ada kaitannya dengan Mary Jane dan kunjungan Duterte," ujar Widodo di Wirogunan, Jumat (23/9/2016).
Saat datang dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Duterte menyerahkan proses hukum Mary Jane kepada pemerintah Indonesia.
Menurut dia, pertemuan dengan Mary Jane terjadi secara kebetulan saat dia memasuki sel tahanan wanita.
Pada kesempatan itu, dia melihat Mary Jane sedang mempersiapkan batik yang akan dipamerkan di Jakarta. Saat itu, Widodo mendengarkan Mary Jane menyanyikan Indonesia Raya.
"Tadi ketemu Mary Jane itu tidak sengaja. Saya terenyuh tadi," kata Widodo.
Advertisement