Liputan6.com, Jakarta - Mayor TNI Agus Harimurti Yudhoyono melepas keanggotaannya di TNI untuk ikut bersaing di Pilkada DKI Jakarta 2017. Usia karier militer yang baru menginjak 16 tahun membuat putra Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak mendapatkan tunjangan pensiun dari TNI.
Panglima TNI Gatot Nurmatyo menjelaskan, dalam karier militer di TNI, ada dua tahapan ikatan dinas. Jika kedua tahapan tersebut terpenuhi, yakni dalam kurun waktu lewat dari 20 tahun, maka barulah yang bersangkutan bisa menerima tunjangan pensiun.
Advertisement
"Jadi mekanisme di TNI itu ada ikatan dinas 10 tahun. Sepuluh tahun pertama, kemudian ikatan dinas yang kedua. Jadi apabila ikatan dinas 10 tahun kedua, maka dia mengundurkan diri, dia bisa mendapatkan pensiun. Tapi kalau ikatan dinas pertama sudah mengundurkan diri, dia tidak dapat pensiun," tutur Gatot saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).
"Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri. Bukan diberhentikan, tapi pengunduran diri karena untuk mengikuti pilkada. Sehingga, karena angkatan 2000, sudah 16 tahun (kariernya)," kata dia.
Namun, dia menyatakan tidak ada kompensasi yang diberikan kepada Mayor Agus usai pengunduran dirinya. Pihaknya pun akan memberhentikan prajurit TNI itu dengan terhormat.
"Tidak ada kompensasi. Hanya tidak mendapat pensiun karena belum 20 tahun," pungkas Gatot.
Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB resmi mengusung putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Agus berpasangan dengan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya Pemprov DKI Jakarta Sylviana Murni.
Agus Harimurti Yudhoyono merupakan prajurit TNI berpangkat mayor dan saat ini bertugas sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kemuning. Karena dia maju dalam pilkada, maka dia harus mengundurkan diri dari TNI.