Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menilai langkah Bank Indonesia (BI) memangkas BI 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi 5 persen dapat menyeret ke bawah tingkat bunga kredit maupun deposito. Pelonggaran kebijakan moneter dari BI diyakini dapat mengatrol pertumbuhan kredit Bank Mandiri hingga 12 persen di akhir 2016.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengaku, penurunan 7-Day Reverse Repo Rate dapat merangsang gairah suplai di pasar uang. Dampaknya akan baik terhadap penyesuaian tingkat bunga.
"Penurunan 7 Day Repo Rate bagus ya untuk menggairahkan kembali suplai di pasar uang," ujarnya saat Media Training Bank Mandiri di Belitung, Sabtu (24/9/2016).
Bank Mandiri, kata Rohan, masih terus mengkaji penurunan tingkat bunga kredit dan deposito. Sebab, sambungnya, rata-rata bunga kredit yang ditawarkan sudah ke level di bawah 10 persen atau satu digit.
"Jadi ada yang kita beri bunga kredit 8 persen-11 persen. Kalau dia (nasabah) cash management atau gaji pegawai sudah diberikan 8 persen, selain itu 11 persen. Tapi yang jelas bunga kredit bisa turun," terangnya.
Baca Juga
Advertisement
Sementara bunga deposito, Rohan memberi sinyal adanya penurunan. Namun ia belum dapat menyebut potensi penyesuaian bunga deposito. "Jadi memang dampak turunnya 7 Day Repo Rate tidak langsung, tapi mengerek lebih turun lagi. Arahnya turun," jelas Rohan.
Dengan pelonggaran kebijakan moneter BI, lanjutnya, permintaan kredit perbankan akan mengalami kenaikan. Target perusahaan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini pertumbuhan kredit mencapai 12 persen di 2016.
"Kalaupun pertumbuhan kredit naik, tumbuhnya mejadi 11,5 persen sampai 12 persen di akhir tahun ini," ucap Rohan.
Sebelumnya pada Kamis 22 September 2016, BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 basis poin. Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility (DF) dan Lending Facility (LF) juga turun di level yang sama.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan, dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21 dan 22 September, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day RR Rate. "Turun 25 basis poin dari 5,25 persen menjadi 5 persen," jelas dia, di Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility (DF) dan Lending Facility (LF) masing-masing turun menjadi 4,25 persen dan 5,75 persen. "Perubahan ini berlaku mulai 23 September 2016," tambah dia.
Agus menjelaskan, keputusan BI menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah masih lemahnya pertumbuhan ekonomi global. (Fik/Gdn)