Liputan6.com, Jakarta Tiga pasang bakal calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 akan melakukan tes kesehatan hari ini. Namun, bagaimana jika ada calon yang tidak lolos tes kesehatan?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengatakan, jika ada pasangan bakal Cagub-Cawagub DKI yang gagal dalam tes pemeriksaan kesehatan, maka partai politik pengusungnya memiliki kesempatan untuk mengganti tokoh tersebut.
Advertisement
Mereka cukup melakukan registrasi persyaratan awal dengan melampirkan dokumen untuk verifikasi dan mengikuti prosedur tes kesehatan.
"Misal ada pasangan gubernur dan wakil gubernur tidak lolos, KPU segera mengumumkan untuk menggantikan calonnya itu," tutur Sumarno di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2016).
Menurut dia, hasil tes pemeriksaan kesehatan sangat penting bagi langkah para calon petarung Pilkada 2017. Jika tidak lolos, maka saat itu juga langkah mereka akan terhenti.
"Kalau secara medis tidak memenuhi kualifikasi atau tim pemeriksa menyatakan tidak sehat secara jasmani, ternyata terkait dengan penggunaan narkotik, itu menjadi salah satu alasan KPU tidak meloloskan," terang Sumarno.
Sementara itu, sejak pagi tadi pasangan bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta menjalani proses tes kesehatan di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat. Pemeriksaan itu, lanjut dia, meliputi tes fisik dan rohani dari para pasangan.
"Standar pemeriksaan rohani. Ada ratusan soal tertulis yang harus dijawab. Kemudian ada interview dari tim psikiater. Kemudian nanti dirumuskan secara mental sehat atau tidak," kata Sumarno.
"Hasilnya, 28 September ini sudah harus diterima hasilnya oleh KPU. Ini jadi syarat bagi KPU pada tanggal 24 Oktober penetapan paslon. 25 Oktober pengundian nomor urut," tutup dia.