Liputan6.com, Magetan - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyalurkan dana kompensasi kepada 51 kepala keluarga WNI eks Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Total bantuan senilai Rp 510 juta.
"Pemberian dan kompensasi ini merupakan komitmen pemerintah memberikan perlindungan konsesi kepada WNI eks Timtim non-NTT dan Insya Allah semua akan terdistribusikan," ucap Mensos Khofifah di Pendopo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu, 24 September 2016.
Mensos menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2016, konsesi ini sudah final. "Dan sudah tidak ada lagi dari warga eks Timtim yang akan menuntut pemerintah memberikan konsesi apa-apa."
Baca Juga
Advertisement
Di seluruh Indonesia, imbuh Khofifah, ada sekitar 27.800 warga eks Timtim yang sekarang sudah terverifikasi dan tervalidasi datanya. Verifikasinya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, sedangkan validasinya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Setelah itu, baru Kementerian Sosial (Kemensos) ditugasi untuk mendistribusikan. "Dan jika masih ada warga eks Timtim di luar NTT yang belum masuk, maka kami minta tolong untuk segera diselesaikan pada akhir Oktober, sehingga proses verifikasi oleh Kemdagri, validasi oleh Menko PMK dan BPKP juga bisa selesai," ujar Khofifah.
"Dan harapan kami, tidak ada yang melebihi 9 Desember supaya proses laporan pertanggung jawaban (LPJ)-nya juga bisa tuntas," Mensos Khofifah menandaskan.