Liputan6.com, Jakarta - Utang pemerintah pusat membengkak sampai Rp 3.438,29 triliun pada Agustus 2016. Realisasi naik sebanyak Rp 78,47 triliun dibanding posisi bulan Juli 2016 yakni Rp 3.359,82 triliun.
Ekonom PT Samuel Aset Management Lana Soelistianingsih menganggap, utang pemerintahini masih wajar. Lantaran, belum melewati batas aman di 33 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Utang pemerintah pusat saat ini sebanyak 27,7 persen dari PDB Rp 12.627 triliun.
"Biasanya dibilang aman karena batasnya 33 persen sampai 44 persen. Masih dibilang bisa ditolerir. Kalau sampai 60 persen bahaya," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Lana menerangkan, utang memang bakal membengkak karena penerimaan negara masih minim. Dia bilang, naiknya utang pemerintah juga diperkirakan untuk membayar utang yang telah jatuh tempo.
"Karena utang jatuh tempo, hasilnya defisit. Makin besar defisit makin besar utangnya. Penerimaan memang kurang tidak hanya dari tax amnesty," jelas dia.
Pencarian dana dari utang merupakan langkah yang bisa ditempuh pemerintah saat ini. Dia bilang, pemerintah sulit menempuh opsi lain untuk menambal defisit anggaran.
"Memang apa boleh buat. Selama di bawah 33 persen masih punya ruang untuk utang. Jual aset atau naikan pajak juga berat," tukas dia.
Untuk diketahui, utang pemerintah pusat itu berasal dari pinjaman sebesar Rp 754,01 triliun atau US$ 56,69 miliar hingga Agustus 2016 dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 2.684,28 triliun atau setara US$ 201,83 miliar. (Amd/Ndw)
Utang Pemerintah Tembus Rp 3.438 Triliun, Masih Wajar?
Utang pemerintah pusat membengkak sampai Rp 3.438,29 triliun hingga Agustus 2016.
diperbarui 25 Sep 2016, 08:40 WIBUtang Pemerintah Tembus Rp 3.438 Triliun, Masih Wajar?
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat
Gara-gara Trump, Harga Emas Cetak Kinerja Bulanan Terburuk
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain